Lulus Predikat Membanggakan, 54 Siswa Permadani Tuban di Wisuda
Sejumlah 54 siswa Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia (Permadani) Kabupaten Tuban Bregada XI di wisuda di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Minggu (7/08/2022).
Sejumlah 54 siswa Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia (Permadani) Kabupaten Tuban Bregada XI di wisuda di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Minggu (7/08/2022).
blokTuban.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, akhirnya mengabulkan permohonan dispensasi nikah (diskah) korban pencabulan yang berinisial M (14) dan AH (22), terduga pelaku yang merupakan anak dari tokoh agama atau kiai di kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Warsidi (48) seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban yang membunuh tetangganya yang sedang terbujur sakit menggunakan sebilah sabit dinyatakan masih sakit kejiwaannya.
blokTuban.com- Setelah menunggu beberapa watu lalu akhirnya Jalan Ahmad Yani yang masuk ruas jalan Rengel – Gemblo, penghubung Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban dengan Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro mendapatkan penanganan.
blokTuban.com - Besok umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah Tasu'a, 9 Muharram 1444 H atau bertepatan hari Minggu tanggal 7 Agustus 2022.
Akhir pekan menjadi waktu yang paling ditunggu bagi para pekerja pagi hingga malam. Hari Sabtu dan Minggu menjadi waktu intim, bercanda dan tertawa bersama keluarga tercinta.
Kesebelasan Bumi Wali FC sudah sejak lama memastikan dirinya mengikuti kompetisi liga 3 PSSI Jatim tahun 2022. Setelah melakukan pendaftaran Liga 3, Bumi Wali FC tidak akan tergesa-gesa mengambil langkah.
Sidang lanjutan dispensasi nikah dini yang diajukan oleh korban pencabulan berinisial M (14) dan terduga pelaku AH (22) yang merupakan seorang anak Kiai di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban akan digelar kembali pada Jumat (5/8/2022) mendatang.
Setelah merosot pada 3 Agustus 2022 ke harga Rp70.000/Kilogram, komoditas cabai biasa di Kabupaten Tuban kembali ke harga semula yaitu Rp80.000/Kg pada Kamis (4/8/2022).
blokTuban.com - Sis (34), seorang laki-laki warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji tahanan.