Ini Batas Akhir Pelaporan Pajak Tahunan 2018
Setiap wajib pajak diharuskan melaporkan pajak tahunan atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat jika tidak ingin dikenakan denda.
Setiap wajib pajak diharuskan melaporkan pajak tahunan atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat jika tidak ingin dikenakan denda.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban terus memberikan kemudahan dalam pelayanan proses pelaporan pajak bagi para wajib pajak (WP).
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pratama Kabupaten Tuban hingga saat ini belum dapat meberikan data terkait pajak di tahun 2018. Hal ini dikarenakan pemberian data realisasi pajak merupakan kewenangan Kantor Pusat Derektorat Jendral Pajak.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban, melakukan pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak-Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (DHKP-PBB-P2) Tahun 2019, Selasa (08/01/2019).
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cabang Kabupaten Tuban menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur di Universitas PGRI Ronggolawe, Jumat (9/8/2018). Acara ini dilaksanakan serentak se-Indonesia.
Ratusan mahasiswa Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban menerima materi kuliah umum kesadaran pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, Selasa (25/9/2018).
Sistem ‎pembagian hasil atau sharing panen tahunan warga di beberapa desa di Kecamatan Grabagan mengalami kenaikan signifikan sejak setahun terakhir ini. Dari hal tersebut banyak dipertanyakan bagaimana ‎aturan serta penggunaan pajak lahan persil dikelola.
Meskipun beberapa waktu lalu telah panen, para petani yang berada di sekitaran lahan hutan atau persil Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan rupanya belum menyetor membayar pajak lahan yang sebelumnya telah ditentukan lewat sistem kerjasama.
Sebagian pemerintah desa di Kecamatan Bangilan dibingungkan adanya undangan diklat keuangan dan perpajakan oleh lembaga yang mengatasnamakan Lembaga Pendidik Dan Pengkaji Pajak (LP3) Jakarta. Dalam surat undangan tersebut pemerintah desa diundang untuk mengikuti bimbingan teknis penghitungan dan pengisan SPT PPh 21, 22, 23 (simulasi aplikasi e-SPT Terbaru) dan PTKP Terbaru serta diklat laporan keuangan desa di Gedung KSPKP tuban, Kamis (26/4/2018) mendatang.
Kantor Pajak Pelayanan (KPP) Pratama Kabupaten Tuban menggelar acara Tax Gathering Pelaporan SPT Tahunan PPH melalui e-Filing bersama Forkopimda, Kepala Dinas dan Instansi Vertikal se-Kabupaten Tuban di Resto Kayu Manis Tuban, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (14/3/2018).