Pasar Jatirogo Direnovasi, Pedagang Mengeluh
Sudah dua bulan sebagian pedagang di pasar daerah di Kecamatan Jatirogo menempati bedek (tempat jualan) sementara. Hal itu disebabkan adanya revitalisasi bedek sejak bulan Agustus 2016 lalu.
Sudah dua bulan sebagian pedagang di pasar daerah di Kecamatan Jatirogo menempati bedek (tempat jualan) sementara. Hal itu disebabkan adanya revitalisasi bedek sejak bulan Agustus 2016 lalu.
Pemuda-pemudi Tuban Peduli Sesama (PTPS) menyalurkan bantuan sebesar Rp24 juta kepada Ahmad Sarul Mar'i atau yang kini kerapdisapa Joko Waras. Sebagaimana diberitakan, bayi berusia 14 bulan itu mengidap penyakit Hidrosefalus.
<div>Joko Waras balita penderita penyakit Hidrosefalus harus bersabar dalam menanti kesembuhan penyakit yang dideritanya. Bayi bernasib malang tersebut saat ini telah menjalani pengobatan di RSUD Dr.Koesma Tuban.</div>
Kabar keberadaan balita usia 14 bulan yang menderia Hidrosefalus atau penumpukkan cairan di otak asal Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban Ahmad Sarul Mar'i atau kini lebih dikerap disapa Joko Waras akan mendapatkan perawatan medis memadai. Segera ia akan dirawat di Rusah Sakit Umum Daerah Dr r Koesma Tuban.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menggelar penyuluhan ketentuan perundang-undangan terkait cukai kepada masyarakat dan atau pemangku kepentingan Kabupaten Tuban<br />di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kamis (10/11/2016).
Langkah konkrit Komunitas Kali Kening (K3) semakin tak diragukan lagi. Cita-cita para penggagas untuk melahirkan para pembaca dan penulis di wilayah Tuban Selatan semakin bermunculan.
Setelah mencuat kabar gudang pengolahan ikan asin milik Ridwan (54) yang diduga mengandung bahan terlarang formalin, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban menaruh perhatian serius.
Tak habis pikir, salah satu sarana penunjang olahraga yang berada di Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban digondol maling. Sarana penunjang tersebut ialah bangku wasit bola voli yang terbuat dari besi.
Gudang pengolahan ikan asin milik Ridwan (54) yang ikannya diduga mengandung bahan terlarang formalin diketahui telah beredar di sejumlah pasar tradisional di Tuban hingga Lamongan.
Nasib kurang beruntung menimpa Ridwan Bin Kaenu (54), warga Desa Pebean, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Dia masuk bui lantaran menyalahgunakan gas elpiji bersubsidi untuk usaha pengolahan ikan asin.