Anak Terlilit Hutang, Ibu di Tuban Mau Jual Ginjal
Seorang ibu di Kabupaten Tuban nekat menjual ginjalnya di tepi jalan protokol Tuban demi melunasi hutang anaknya yang berjumlah ratusan juta rupiah.
Seorang ibu di Kabupaten Tuban nekat menjual ginjalnya di tepi jalan protokol Tuban demi melunasi hutang anaknya yang berjumlah ratusan juta rupiah.
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan bahwa tidak ada penambahan kasus gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA) per 6 November 2022. Hal ini menjadi tolak ukur keberhasilan larangan edar obat cair/sirup di apotik.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat 42 perempuan dan 37 anak menjadi korban tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang. Terkait proses hukumnya, Rumah Perempuan dan Anak (RPA) berharap harus diusut tuntas.
Sebagai anak kos yang tentunya jauh dari rumah butuh lauk pendmaping makan nasi yang selain enak tentu awet tahan lama.
Siswi Sekolah Dasar (SD) dari Kabupaten Tuban berhasil menjadi finalis dalam Lomba bercerita anak yang di adakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya, dengan tema ‘Aku Bangga Padamu Pahlawan’.
Kasih ibu sepanjang masa, mungkin paribahasa itu cocok disematkan kepada Yusiati. Ibu dari dua orang anak yang setiap hari, berjualan krupuk dan jajanan pasar di kawasan Jalan Letda Sucipto, Kecamatan/Kabupaten Tuban demi membantu perekonomian keluarganya.
Merebaknya Kasus gagal ginjal pada anak yang santer didengar belakangan ini, memicu respon serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), langsung bertinda mengentikan pendistribusian obat cair atau sirup.
Meresahkannya kasus gagl ginjal akut yang diderita sejumlah anak belakangan ini memicu kabar yang simpang siur terkait obat sirup yang mengandung paracetamol.
Pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) di Kabupaten Tuban masih cukup tinggi. Terhitung di bulan Oktober 2022 ini. Diska sudah mencapai 440 anak yang menikah diusia muda.
Penyalahgunaan barang haram berupa narkoba di kalangan masyarakat, hingga kini masih terus dalam pengawasan Pemerintah ataupun lembaga penegak hukum. Pasalnya, penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak buruk bagi penggunanya.