Rugikan Konsumen Rp1,5 Miliar, Penjual Kelinci Online Asal Merakurak Dibekuk Polisi
Seorang penjual kelinci online bernama Giank Muchdian Arifta Putra (28) asal Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dibekuk polisi. Ia diduga menipu korbannya sebanyak 50 orang dengan total kerugian Rp1,5 miliar.