
Foto: Pengakuan HKI diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., yang diwakili Sekretaris Daerah Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., dalam acara Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual bertema “Urgensi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah dalam Mendorong Kreativitas dan Daya Saing Daerah”, Senin (7/10).
Reporter: Zaskia
blokTuban.com – Program unggulan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Bahtera Kita (Bayi Baru Lahir Terima Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak), kini resmi tercatat sebagai Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum.
Pengakuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., yang diwakili Sekretaris Daerah Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., dalam acara Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual bertema “Urgensi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah dalam Mendorong Kreativitas dan Daya Saing Daerah”, Senin (7/10).
Bahtera Kita menjadi satu dari 17 inovasi daerah Kabupaten Tuban yang resmi tercatat dan mendapat perlindungan hak cipta. Langkah ini memperkuat posisi Kabupaten Tuban sebagai daerah yang aktif berinovasi dalam pelayanan publik.
Plt. Sekretaris Disdukcapil Tuban, Tjatoer Enggar Poespito, SE, menyampaikan rasa bangga atas pengakuan tersebut. Menurutnya, Bahtera Kita merupakan bentuk nyata komitmen Disdukcapil Tuban dalam menghadirkan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.
“Program ini kami beri nama Bahtera Kita, singkatan dari Bayi Baru Lahir Terima Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak. Jenis pelayanannya adalah pelayanan administrasi kependudukan terpadu bagi bayi baru lahir,” jelasnya kepada blokTuban.com.
Program Bahtera Kita mulai dijalankan sejak 26 April 2024, hasil kerja sama Disdukcapil dengan Dinas Kesehatan P2KB, dan seluruh RS (baik swasta maupun negeri) dan puskesmas di seluruh Kabupaten Tuban (33 Puskesmas).
Melalui layanan ini, bayi yang baru lahir langsung bisa memperoleh Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA tanpa harus mengurus secara terpisah ke kantor Disdukcapil.
“Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkan inovasi pelayanan ini secara maksimal. Dengan Bahtera Kita, keluarga tidak perlu repot lagi mengurus dokumen kependudukan, karena semuanya bisa diterima langsung dari rumah sakit atau puskesmas tempat bayi dilahirkan,” tambah Tjatoer Enggar.
Sementara itu, Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menyampaikan bahwa pencatatan hak cipta terhadap inovasi daerah merupakan langkah penting untuk memperkuat identitas dan daya saing Kabupaten Tuban.
“Kami berharap setelah kegiatan ini akan ada lebih banyak inovasi daerah yang dilindungi HKI, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Tuban yang kita cintai bersama,” ungkapnya.
Dengan telah tercatatnya Bahtera Kita sebagai karya inovasi berhak cipta, Disdukcapil Tuban menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang kreatif dan adaptif, sekaligus menjadi kebanggaan baru dalam deretan inovasi pelayanan Kabupaten Tuban.(Adv)