Pukul dan Peras Sopir di Jalan Pantura Tuban, 2 Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibui
blokTuban.com - Dua residivis kasus penyalahgunaan narkoba DEA (25) dan Bagas DU (23) harus berurusan kembali dengan Kepolisan Kabupaten Tuban.
blokTuban.com - Dua residivis kasus penyalahgunaan narkoba DEA (25) dan Bagas DU (23) harus berurusan kembali dengan Kepolisan Kabupaten Tuban.
blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan menindak tegas para Juru Parkir (Jukir) yang melakukan pungutan liar (pungli) atau menarik tarif retribusi di luar ketentuan yang ada.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban mengimbau kepada masyarakat yang telah berlangganan parkir untuk tidak memberikan uang lagi kepada Juru Parkir (Jukir) resmi yang berada di lapangan, apabila parkir di pinggir ruas jalan Kabupaten.
Sejumlah 40 pelaku UMKM di Kabupaten Gresik, Lamongan, dan Bojonegoro diperkuat kapabilitas literasi digital dan kemasan produknya. Penerapan digital marketing dengan tepat, dinilai mampu mencapai potensi pertumbuhan pendapatan lebih besar.
Lokasi destinasi wisata alam Agro Park Klumpit yang terletak di Dusun Bentaor, Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban berada di atas area pegunungan.
Momentum liburan panjang akhir semseter, dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat di Kabupaten Tuban untuk bepergian dan berlibur bersama anggota keluarga ataupun teman kesejumlah objek wisata.
Liburan tahun 2022 sangat disayangkan bila tidak mengunjungi destinasi wisata alam di Kabupaten Tuban. Setidaknya ada enam wisata alam yang dapat menyegarkan mata anda.
Beberapa produk ekspor Indonesia yang masuk dalam jaringan ritel Lulu Hypermarket diantaranya, produk pakaian, buah-buahan segar, kertas, peralatan makan dan peralatan dapur, udang, dan cokelat.
Pada laporan tahun 2021, ketiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Tuban kompak melaporkan kerugian puluhan hingga ratusan juta. Fraksi Gerindra DPRD Tuban menyarankan Pemkab untuk menutup BUMD tersebut, dan bila perlu dinyatakan pailit, Sabtu (2/7/2022).
blokTuban.com - Dalam kurun waktu setahun terhitung 23 Mei 2021 sampai 3 Juni 2022, Polres Tuban panen tangkapan dengan membekuk 93 pelaku kriminal. Ada dua kasus yang paling menonjol di Tuban, yaitu miras dan prostitusi.