Kinerja Minim, Kapuskesmas Akan Dimutasi
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tuban, Saiful Hadi, akan lakukan mutasi bagi Kepala Puskesmas yang bekerja setengah-setengah dalam memberikan pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tuban, Saiful Hadi, akan lakukan mutasi bagi Kepala Puskesmas yang bekerja setengah-setengah dalam memberikan pelayanan.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, toko baju dibanjiri pembeli. Terdapat puluhan orang setiap hari membanjiri toko baju di Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Korban meninggal di tengah ladang, Karso (57) warga RT 02/RW 04, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, gagal dilakukan otopsi. Sebabnya, dua anak korban menolak jenazah ayahnya di otopsi untuk kepentingan penyelidikan petugas kepolisian.
Karso (57) warga RT 02/RW 04, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, diketahui membawa sejumlah perbekalan dari rumah sebelum ditemukan tewas.
Ketika malam, suasanya di jalan raya sekitar GOR Ranggajaya Anoraga, Kota Tuban, cukup semarak. Selain lampu jalan yang warna-warni, banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) menjajakan aneka macam makanan dan minuman khas.
Menjelang berbuka puasa, Polres Tuban membagi takjil berupa makanan ringan dan air meneral kepada pengendara yang melintas di depan Mapolres Tuban, Kamis (23/6/2016) sore. Tampak, petuas tengah mengatur lalu lintas dan membawa takjil untuk dibagikan.
Menjelajah kompleks makam Syekh Ibrahim Asmara Qandi seakan ditarik kembali pada masa silam. Sebab, beberapa benda peninggalan sang wali cukup banyak ditemui di sekitar lokasi.
Tingkatkan Kinerja Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD), Bupati Tuban teken Pakta Integritas dengan seluruh kepala SKPD. Penandatanganan itu bertujuan untuk memantau etos kerja dari setiap jajarannya di masing-masing SKPD.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengimbau perokok untuk menjadikan bulan Puasa ini sebagai langkah awal untuk berhenti merokok.
Panambangan pasir laut yang berada di Dusun Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar dapat dikenai hukuman pidana kurungan dan denda. Sejauh ini, tambang pasir laut itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.