Tangkapan Ikan Nelayan Bulu Melimpah
Hasil tangkapan nelayan Bulu, Kecamatan Bancar melimpah sejak beberapa hari terakhir. Pendapatan rata-rata nelayan setempat mencapai ratusan ribu, meski ada pula yang tidak mendapatkan hasil memuaskan.
Hasil tangkapan nelayan Bulu, Kecamatan Bancar melimpah sejak beberapa hari terakhir. Pendapatan rata-rata nelayan setempat mencapai ratusan ribu, meski ada pula yang tidak mendapatkan hasil memuaskan.
Adanya himbaun dari pemerintah untuk memaksimalkan setiap pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban mengklaim sudah maksimal dalam melayani warganya.
Latihan rutin Saka Bhayangkara Polsek Kerek, Jumat (28/10/2016) dilaksanakan di Bendungan Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek. Puluhan personel Saka Bhayangkara tersebut dengan didampingi Pembina Pamong dan Instruktur latihan rutinan datang untuk berlatih Search And Rescue (SAR) dengan mendayung di bendungan setempat.
<div>Hasil tangkapan nelayan purse sein Bulu, Kecamatan Bancar masih sepi hingga saat ini. Hal itu diketahui saat nelayan mencoba menjalankan aktifitasnya berlayar, setelah lama tak melaut karena terang bulan.</div>
Perahu nelayan yang pecah akibat dihantam ombak, Senin (3/10/2016), milik Suraji warga Desa Boncong, Kecamatan Bancar, diperkirakan tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sebab nelayan tersebut tidak terdaftar dalam kelompok nelayan setempat dan juga belum memiliki asuransi.
Laporan kapal pecah yang dialami Suraji, warga Desa Boncong, Kecamatan Bancar telah diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa (4/10/2016).
Nelayan asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, menggelar ritual tahunan larung sesaji. Seperti biasa, sebelum dilarung sesaji diarak oleh para nelayan di kawasan jalan Pantura, tepatnya di Jalan Panglima Sudirman.
Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kecamatan Bangilan mengalami permasalahan. Permasalahan yang ditemui hari ini, Rabu (28/9/2016) permasalahan jaringan komunikasi data.
Meski sempat diwarnai kericuhan saat mengurus pembuatan data diri E-KTP, Senin (26/9/2016). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tidak akan merubah kebijakan yang sudah ditetapkan, yakni terkait batasan nomor antrian.
Memiliki KTP elektronik (E-KTP) menjadi sangat penting. Karena pelayanan publik akan bergantung pada kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada E-KTP. Tanpa memiliki E-KTP tidak dapat menikmati pelayanan publik berbasis NIK.