Minim Lahan, Petani di Ngrejeng Keringkan Jagung Secara Alami
Petani jagung yang berada di Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan melakukan proses pengeringan jagung secara alami di lahan pertanian miliknya.
Petani jagung yang berada di Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan melakukan proses pengeringan jagung secara alami di lahan pertanian miliknya.
Meninjau ulang potensi alam yang dimiliki Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban dengan berjuta spot indah pemandang alam seperti Puncak Bukit Rengit, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat masih mengupayakan satu-satunya calon wisata andalan desa itu untuk dikembangkan.
Untuk memenuhi permintaaan batu kumbung, beberapa pelaku usaha bangunan di Kecamatan Grabagan mengambil stok batu kumbung di Desa Jadi, Kecamatan Semanding.
Sekitar 30-an nelayan Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, menggeruduk Dinas Perikanan dan Peternakan setempat, Rabu (20/12/2017) pagi.
Pasca rumah milik Ragum (45) warga Dusun Karean, Desa Gesikan, Kacamatan Grabagan, Kabupaten Tuban ludes dilalap si jago merah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban langsung menyerahkan bantuan kepada korban.
Musim penghujan yang terjadi di wilayah Tuban Selatan membuat petani mulai sibuk di sawah. Mereka mulai mengolah lahan yang sebelumnya dua bulan dibiarkan <em>bero</em> alias kering
Akhir pekan merupakan salah satu hal yang dinanti semua orang. Banyak dari mereka bertebaran, memburu lokasi wisata alam ataupun pergi ke suatu tempat untuk sekadar refreshing dan bersantai dengan teman terdekatnya.
Tak hanya sumber mata air saja yang melimpah, Desa Ngarum Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban juga memiliki tanah yang subur dalam sektor pertanian. Hal tersebut terbukti dari hasil panen tanaman cabai milik salah satu warga setempat, hasil panen cabai yang dijual sampai bisa dibelikan mobil.
Musim kemarau yang melanda beberapa desa di Kecamatan Grabagan, mengakibatkan kurangnya pasokan air bersih warga setempat, tak lantas membatasi kegigihan warga untuk memburu sumber mata air di daerahnya.
Kementerian ESDM merevisi aturan skema bagi hasil migas gross split. Dalam beleid yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 atas perubahan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, pemerintah memberikan tawaran insentif bagi para investor.