Dunia Usaha di Jatim Diminta Hilangkan Syarat Usia Pencari Kerja yang Tak Rasional
Dunia usaha di Jawa Timur diminta untuk menghilangkan syarat usia yang tidak rasional. Hal ini merupakan tindaklanjut dari terbitnya surat edaran (SE) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait larangan praktik diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.