Pedagang Berharap Pemerintah Segera Turunkan Harga Beras
Naiknya harga beras semakin hari kian tinggi, seperti beras yang sebelumnya harga perkarung Rp200 ribu, sekarang naik menjadi Rp270 ribu.
Naiknya harga beras semakin hari kian tinggi, seperti beras yang sebelumnya harga perkarung Rp200 ribu, sekarang naik menjadi Rp270 ribu.
Kontak Nelayan dan Tani Andalan (KTNA) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sepakat tolak rencana pemerintah pusat yang akan mengimpor beras dari Vietnam dan Thailand. Mereka khawatir setelah impor terealisasi harga gabah di pasaran jeblok.
Kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini membuat Dinas terkait harus mengecek kondisi secara langsung di pasaran. Seperti halnya di pasar baru Tuban.
Harga beras yang mengalami kenaikan akhir-akhir ini membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur ikut turun menyidak harga di sejumlah pasar, termasuk pasar baru Tuban.
Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tuban, Ali Imron menilai, naiknya harga beras di pasaran tidak menguntungkan petani, justru malah membebani rakyat. Sebab, kata dia, petani tidak diuntungkan lantaran saat ini bukan masa panen.
Sejak menghadapi perayaan Natal dan Tahun baru 2018, harga beras di pasar-pasar Pemerintah Kabupaten Tuban terus merangkak naik. Bahkan setelah tahun baru pun, dari pantauan blokTuban.com di lapangan, komoditas hasil petani itu masih mengalami kenaikan.
Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengakui terjadi kenaikan harga beras jelang pergantian tahun. Ia menyebut sebagian pasar di daerah tetap normal meski terdapat beberapa jenis beras mengalami kenaikan dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
Pemerintah sudah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) per 1 September 2017 kemarin. Meski sudah hampir satu bulan, masih banyak pedagang yang belum mengetahui HET untuk komoditas beras.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban menyaluran Beras bersubsidi di sepuluh kecematan. Setiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan 10 kilogram dengan tebusan sebesar 1.600 per kilogram.
Sejak Jum'at (1/9/2017), pemerintah mematok harga beras di Jawa hingga Papua melalui mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET). Kebijakan itu diatur berdasarkan zonasi.