Jaga 3 Perkara Ini Untuk Kesehatan Rohani Ajaran Ulama
Kesehatan rohani adalah sesuatu yang tidak dapat dilihat, namun penting untuk diperhatikan bagi setiap orang. Sehat rohani akan tercermin pada perilaku orang tersebut.
Kesehatan rohani adalah sesuatu yang tidak dapat dilihat, namun penting untuk diperhatikan bagi setiap orang. Sehat rohani akan tercermin pada perilaku orang tersebut.
Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban terus mengalami perubahan harga. Terpantau di laman resmi Siskaperbapo Jatim, Sabtu (12/11/2022) tiga bapok berubah harganya yakni cabai keriting, bawang merah, dan tomat.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban melaporkan bahwa 11 warga Kabupaten Tuban yang berdomisili di luar kota terpapar Covid-19 per 11 November 2022.
Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan. Oleh sebab itu, Pemerintah membuka kesempatan kembali seluas luasnya kepada tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan bahwa tidak ada penambahan kasus gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA) per 6 November 2022. Hal ini menjadi tolak ukur keberhasilan larangan edar obat cair/sirup di apotik.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dan Wakil Bupati Tuban, H. Riyadi, bersama Forkopimda Tuban melakukan ziarah makam leluhur. Mengawali ziarah leluhur, diserahkan tanda kehormatan kepada Hufadz atau penghafal Alquran di Masjid Fathur Rohmat Pendapa Kridha Manunggal Tuban.
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GHoPO Tuban saat ini konsen belajar digital marketing untuk meningkatkan omsetnya.
Clitoria Ternatea atau yang biasa disebut dengan bunga telang merupakan tanaman yang memiliki bentuk yang menarik dan indah. Biasanya, bunga berwarna biru keunguan ini, sering dikonsumsi oleh masyarakat dalam bentuk teh.
Larangan tilang konvensional yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor:ST/2264/X/HUM/.3.4.5./2022, sudah diberlakukan, diseluruh wilayah Indonesia sejak (18/10/2022) kemarin dan diganti dengan tilang elektronik.
Sahabat berbagi merupakan salah satu komunitas yang bergerak dibidang sosial, yang sudah berdiri kurang lebih sejak 4-5 tahun silam. Berawal dari seringnya berkumpul bersama, hingga akhirnya terbentuk visi dan misi yang sama dalam satu organisasi, yang diberi nama Komunitas Sahabat Berbagi.