TV Analog di Tuban Mulai Mati, tapi STB Sulit Dicari
Sejumlah wilayah di Kabupaten Tuban mulai mengalami penghentian siaran TV analog. Hal tersebut, sesuai dengan kebijakan yang tercantum pada pasal 60A, Undang-undang No.32 Tahun 2022, tentang penyiaran melalui Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.