Skip to main content

Category : Tag: Bumdes


DD Harus Berdampak Langsung Ke Masyarakat

Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa/ BUMDes) menjadi salah satu program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun 2017 di samping 3 program lainnya, yakni One Village One Product (Satu Desa Satu Produk), Embung Desa, dan Sarana Olahraga. Melalui BUMDes, masyarakat desa didorong untuk mengelola ekonomi secara otonom.

Pembentukan BUMDes, Harap Kecamatan Segera Susun Jadwal Musdes

Setelah melakukan sosialisasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bancar, Semanding dan Soko, saat ini Pendamping Ahli Pengembangan Ekonomi Desa bekerjasama dengan BNI Agen 46 Cabang Tuban, menggelar Sosialisasi Pendampingan dan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jumat (12/5/2017).

BUMDes Diharapkan Bisa Serap Hasil Tani

Untuk terus meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengangkat perekonomian desa, pemerintah berharap gabungan kelompok tani (Gapoktan) di beberapa desa wilayah kerja (WK) perusahaan PT Pertamina EP menjadi embrio pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sejahterakan Masyarakat, Desa Kedungjambangan Bentuk BUMDes

Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk meningkatkan potensi di wilayahnya. Kepala Desa setempat menyebut, tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).

Delapan Desa Ring 1 SI Belum Bentuk BUMDes

Delapan Desa Ring 1 PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk di wilayah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban tercatat belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Usaha Gapoktan Bisa Dijadikan BUMDes

Embrio usaha tani bisa dijadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah tersebut dianggap bisa mensukseskan desa mandiri yang sebagian besar masyarakatnya sebagai petani. Hal itu disampaikan oleh, Camat Kenduruan, Hendro Basuki ketika ditemui blokTuban.com di kantor kecamatan.

Jika BUMDes Berbentuk Koperasi, Berikut Persyaratannya!

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dapat dilakukan dengan bentuk koperasi dengan beberapa syarat. Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), M Rohmad mengatakan, jika BUMDes berbentuk koperasi maka bisa BUMDes terbagi atas dua peruntukan.

Perusahaan Diminta Sisihkan CSR untuk BUMDes

Pelaksana tugas (Plt) Camat Senori, Moch. Arifuddin meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta di wilayah Kecamatan Senori menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimilikinya untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).