Wakil Bupati Tuban, Riyadi meminta masyarakat tidak mudah termakan berita bohong atau hoak terkait efek yang membahyakan karena vaksinasi. Ia menegaskan vaksin merupakan langkah yang harus diambil sebagai usaha bersama melindungi diri dari penularan virus Covid-19.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Dandim 0811 dan Kapolres Tuban menghadiri kegiatan sarasehan dan tanam pohon kopi di kawasan Hutan Lindung Bongok Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Sabtu (23/10/2021).
Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tuban telah dikukuhkan oleh Slamet Susanto selaku Ketua Dekopinwil Jawa Timur di Pendopo Krida Manunggal Tuban. Bertepatan dengan Hari Koperasi ke-74 dan Hari UMKMÂ ke-5, Rabu (6/10/2021).
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan, selama ini Kodim Tuban selalu bersinergi dengan pemerintah daerah serta selalu kompak berkolaborasi hingga semua permasalahan di Kabupaten Tuban bisa diselesaikan bersama.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengingatkan pengalaman di masa lalu harus menjadi pembelajaran bagi generasi penerus untuk waspada terhadap upaya pembelokan dan menggantikan ideologi bangsa Indonesia.
Pondok Pesantren Muslimah Tuban kembali membuat gempar dunia pendidikan berbasis pondok pesantren. Pasalnya, pondok yang didirikan oleh M. Anshori atau yang akrab disapa Gus Aan itu baru saja meresmikan Bank dan Koperasi pada Selasa (7/9/2021).
Raperda P-APBD tahun anggaran 2021 telah ditandatangani Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Ketua DPRD Tuban M. Miyadi bersama Pimpinan DPRD Tuban.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menandatangani nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUPA-PPAS PAPBD) Tahun Anggaran 2021.
Pada hari pertama PPKM Darurat di Kabupaten Tuban pada tanggal 3 Juli 2021, sejumlah pedagang makanan dan minuman masih ditemukan buka di atas pukul 20.00 WIB. Para pembeli juga terpantau makan dan minum di tempat.
Praktik tersebut tentunya tidak sesuai dengan aturan PPKM Darurat se-Jawa Bali, bahwa tempat makan dan minum jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB dan hanya melayani pesan antar bukan makan di tempat.
Menemukan pelanggaran yang dilakukan sejumlah pedagang, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Dandim 0811, Wakapolres Tuban, Kepala Satpol PP, dan Kepala Dinas Perhubungan memberikan edukasi secara persuasif dan masih ditoleransi. Bahwa penutupan sementara sejumlah fasilitas umum dan pembatasan jam operasional, merupakan langkah nasional untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19.