KPU Tuban Sosialisasikan Pilkada Perdana Kepada Stakeholder
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan sosialisasi perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban tahun 2020 kepada stakeholder.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan sosialisasi perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban tahun 2020 kepada stakeholder.
Sebanyak 114 desa di Kabupaten Tuban, hingga awal Oktober 2019 ini belum mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua. Padahal, pengajuan pencairan ADD tahap kedua tersebut dimulai sejak bulan Juli 2019 lalu.
Komisi A DPRD Kabupaten Tuban memfasilitasi warga Dusun Tapen Desa Sidoharjo Kecamatan Senori, Tuban untuk hearing dengan PT. Bahtera Abadi Gas (PT. BAG).
Selain minyak bumi, Kabupaten Tuban, Jawa Timur juga menerima Dana Bagi Hasil Gas Bumi. Dana dari Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu tersebut, dicairkan per triwulan sekali setiap tahunnya.
Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 tahap II di Kabupaten Tuban cair pada bulan Mei lalu.
Kepala Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kastur ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas desa tahun 2016, oleh Kepolisian Resort (Polres) Tuban.
Komisi A DPRD Kabupaten Tuban Melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Sidodadi Kecamatan Bangilan, Senin pagi. Kunker ini Dialakukan untuk menggali informasi perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di desa tersebut.
Dana kelurahan yang sudah disahkan, dan rencana disalurkan tahun ini, tampaknya belum bisa dicairkan alias ngendon. Sampai sekarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban masih menunggu perencanaan dari masing-masing kelurahan untuk mendapatkan dana tersebut.
Hingga sampai akhir Januari 2019, desa yang melakukan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 di Kabupaten Tuban lebih lambat dibandingkan dengan proses pencairan Dana Desa (DD) tahap 1.