PPDB SMP 2019
Berikut, 52 SMPN yang Terbagi 11 Zona
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur online sistem zonasi di Kabupaten Tuban, dilaksanakan pada Senin, tepatnya tanggal 1 Juli 2019.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur online sistem zonasi di Kabupaten Tuban, dilaksanakan pada Senin, tepatnya tanggal 1 Juli 2019.
‘’Iki piye pendaftaran zonasi kok ribete ngene. Anakku ape mlebu SD kangelan golek sekolahan,’’ (ini bagaimana pendaftaran dengan sistem zonasi kok ribetnya kayak gini. Anak saya mau masuk SD kesulitan mencari sekolahan).
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tuban, jalur offline sudah dibuka. Berikut 2 pilihan di jalur offline.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) Cabang Dinas Pendidikan wilayah Bojonegoro, pagi tadi Jumat (21/6/2019) menyelengarakan rapat bersama operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri se- Kabupaten Tuban. Rapat digelar di Kantor Dispendik Provinsi Jatim cabang Dispendik wilayah Bojonegoro, Jalan Panglima Sudirman.
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang semestinya diumumkan hari ini, Jumat (21/6/2019) diundur besok, Sabtu (22/6/2019).
Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah kebijakan zonasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Kebijakan ini bertujuan untuk pemerataan siswa di seluruh wilayah agar tidak terpusat di wilayah perkotaan saja.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 2019/2020 di Provinsi Jawa Timur untuk jalur zonasi berbasis jarak rumah (50% dari pagu sekolah) dan Nilai Ujian Nasional (20% dari pagu sekolah) yang menggunakan sistem online (daring) telah dimulai pada Senin (17/6/2019) dan akan berakhir Kamis (20/6/2019) pukul 24.00 WIB.
Sanksi tegas menanti SMKN 1 Tambakboyo jika terbukti bersalah. Sebab, SMKN 1 Tambakboyo dilaporkan telah mencuri start dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Selain pada Cabang Dinas Pendidikan, laporan itu juga disampaikan pada Dewan Pendidikan Kabupaten.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tuban, pada tahun ini sedikit berbeda dari tahun - tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tuban, Rabu (29/5/2019).
Pada 2018 Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebesar Rp2.553.938.475 atau 518.99% dari target Rp492.100.000. Perolehan fantastis ini merata di kabupaten/kota se-Jatim, karena ada peningkatan produksi Migas di Kabupaten Bojonegoro.