DD Tahap II Tuban Cair Rp102 Milyar Lebih
Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 tahap II di Kabupaten Tuban cair pada bulan Mei lalu.
Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 tahap II di Kabupaten Tuban cair pada bulan Mei lalu.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban, mencatat hampir seluruh desa di Kabupaten Tuban telah mendaftarkan perangkatnya.
Projek Koordinator Kilang Tuban, Kadek Ambara Jaya dilaporkan ke polisi oleh Kepala Desa Beji, Kecamatan Jenu, Zainul Arifin pada Rabu (29/5/2019) sekitar pukul 10.00 Wib. Pelapor Arifin merasa dicemarkan nama baiknya dan malu oleh perbuatan terlapor.
"Desa Bertenaga Secara Sosial, Desa Berdaulat Secara Politik, Desa Mandiri Secara Ekonomi, dan Desa Bermartabat Secara Sosial," demikianlah isi Catur Sakti Undang-Undang Desa yang dipegang teguh oleh sosok muda satu ini.
Pemerintah Desa (Pemdes) Glagahsari, Kecamatan Soko nyaris 2 tahun belakangan ini terus meningkatkan potensi wisata desanya, yakni Negeri Atas Air Agrowisata jambu dan Belimbing Glagahsari.
Setiap desa di Kabupaten Tuban telah didorong untuk memiliki BUMDes. Badan usaha tersebut yang nantinya menjadi ujung tombak bisnis desa, yang menguntungkan dan hasilnya kembali ke masyarakat.
Gelora semangat petani Bajo mengembangkan pertanian organik mulai menyebar ke petani konvensional. Perkembangan yang cukup pesat dalam setahun ini diperkirakan akan mencapai kurang lebih hingga 10 hektar lahan tani organik di musim panen ketiga.
Kepala Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kastur ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas desa tahun 2016, oleh Kepolisian Resort (Polres) Tuban.
Komisi A DPRD Kabupaten Tuban Melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Sidodadi Kecamatan Bangilan, Senin pagi. Kunker ini Dialakukan untuk menggali informasi perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di desa tersebut.
- Lahan pertanian Desa Sawahan, Kecamatan Rengel merupakan salah satu penopang harian mayoritas masyarakat dalam pertukaran roda ekonomi. Namun begitu, tak sedikit lahan tani di wilayah tersebut hak miliknya dalam genggaman masyarakat luar, dan bukan dari dalam desa itu sendiri.