Lomba desa yang dilaksanakan oleh Kabupaten Tuban, dalam hal ini selaku penyelenggara adalah Bapemas, Pemdes, dan Keluarga Berencana Kabupaten telah sampai pada tahap kalarifikasi. Sebelumnya dilakukan oleh tiap-tiap desa unggulan untuk mempresentasikan potensi dan sumber daya yang ada di desa masing-masing.
<span style="color: #373e4d; font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: 15.36px; orphans: auto; text-align: left; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: pre-wrap; widows: 1; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; display: inline !important; float: none; background-color: #fefefe;">Pemerintah Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, untuk tahun 2016 ini kembali mengembangkan potensi tanaman jeruk di lahan seluas 125 hektar (Ha), sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.<br /></span>
Keadaan jalan poros Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko yang ambles lantaran tergerus air sungai, kini kondisinya kian memprihatinkan. Perbaikan bakal dilakukan sekira satu bulan kedepan, dengan membangun plengsengan dari beton.
Perbaikan jalan poros Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko diprediksi bakal dikerjakan pada akhir April mendatang. Lantaran perbaikan jalan masih dalam tahap pengusulan.
Peristiwa amblesnya jalan poros desa yang berlokasi di Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, diklaim sebagai wewenang dan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tuban. Kendati demikian, untuk perbaikan jalan tersebut tidak bisa dilakukan dengan seketika.
Nasib kontrak Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) tak jelas. Meskipun masa kontrak sudah habis pada 31 Maret 2016 kemarin, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kontrak untuk proses pendampingan kedepan.
Kontrak Pendamping Desa (PD) di Kabupaten Tuban sudah habis per 31 Maret 2016 kemarin. Hanya saja, sampai awal bulan April sekarang, mereka belum mendapatkan kejelasan mengenai kontrak selanjutnya.
Dana Desa (DD) yang merupakan program pemerintahan Jokowi memang rawan akan terjadinya penyelewengan, meskipun secara semangat dana tersebut diperuntukkan untuk mensejahterakan perkembangan suatu desa.
Kepala Desa se-Kabupaten Tuban tidak perlu takut, untuk menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sesuai dengan kebutuhan desa, karena saat ini sudah ada tim yang dibentuk oleh kejaksaan yang memiliki tugas koordinatif untuk kepala desa, agar bisa membantu memberikan solusi terkait penggunaan anggaran dana kesejahteraan desa tersebut.