UDD PMI Tuban Temukan 68 Kantong Darah Terinfeksi Penyakit Menular
Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kabupaten Tuban menemukan sebanyak 68 kantong darah terinfeksi penyakit menular selama sebelas bulan terakhir ini.
Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kabupaten Tuban menemukan sebanyak 68 kantong darah terinfeksi penyakit menular selama sebelas bulan terakhir ini.
Menjelang pergantian tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan di berbagai sektor, MInggu (3/12/2023).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban optimis awal tahun 2024 Jembatan Glendeng yang berada di Desa Simo, Kecamatan Soko sudah bisa dioperasikan.
Berlatarbelakang maraknya berita hoaks dan informasi yang liar di sosial media menjelang Pemilu 2024, Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Kabupaten Tuban berkolaborasi dengan Pertamina Hulu Energy Tuban East Java (PHE TEJ) mengadakan sekolah periksa fakta dan keamanan digital di SMAN 1 Rengel, Kabupaten Tuban, Sabtu (11/11/2023).
Akta Kelahiran merupakan salah satu dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia. Pasalnya, dokumen ini dapat menunjang beragam keperluan yang berkaitan dengan administrasi, baik dari segi kesehatan, pekerjaan, maupun pendidikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan (Disdik)Tuban, bakal memberikan sanksi kepada lembaga pendidikan yang menyalahi aturan, terkait tarikan iuran yang dilakukan oleh sekolah.
Beragam polemik terkait penarikan iuran yang dilakukan oleh lembaga pendidikan mulai jenjang SMP hingga SMA di Kabupaten Tuban, menuai banyak sorotan ataupun komentar dari berbagai kalangan, termasuk lapisan masyarakat.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menggelar public hearing bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban serta sejumlah Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Tuban.
Penolakan petugas Puskesmas Kerek mengantarkan jenazah dari Kecamatan Kerek menuju Kecamatan Merakurak, direspon serius Anggota Komisi IV (Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Beralasan kendaraan ambulans tidak boleh melintasi antar kecamatan, petugas Puskesmas Kerek Kabupaten Tuban, menolak mengantarkan jenazah seorang nenek tua yang meninggal dunia di warungnya.