Hidup tapi Dicoret dari Daftar Pemilih Tetap di Tuban
Hak pilih sejumlah warga di Kabupaten Tuban terancam akibat kesalahan dalam pendataan pemilih, Senin (25/11/2024).
Hak pilih sejumlah warga di Kabupaten Tuban terancam akibat kesalahan dalam pendataan pemilih, Senin (25/11/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah merilis data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang akan diselenggarakan pada tahun 2024, Sabtu (5/10/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menggelar rapat pleno terbuka pada Jumat (20/9/2024) untuk menetapkan Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pilkada Tuban 2024. Hasil rapat tersebut menetapkan jumlah DPT sebanyak 942.865 jiwa.
KPU Kabupaten Tuban mengadakan rapat koordinasi untuk menyelesaikan data ganda dan invalid dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tuban 2024, yang berlangsung di aula KPU setempat pada Kamis (05/09).