Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Hino di Tuban
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tuban-Widang, tepatnya di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada Senin (7/7/2025) pagi sekitar pukul 08.50 WIB.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tuban-Widang, tepatnya di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada Senin (7/7/2025) pagi sekitar pukul 08.50 WIB.
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban mulai menggelar layanan pajak daerah keliling. Kegiatan ini dibuka di Kecamatan Kenduruan pada Rabu (2/7) dan akan menyasar 20 kecamatan hingga 5 Agustus 2025.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Pakis menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan penerbitan dokumen Pas Kecil Kapal bagi nelayan di Kabupaten Tuban. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala KSOP Kelas III Tanjung Pakis, Capt. Subuh Fakkurochman, Kamis (3/7/2025).
Ronggolawe Press Solidarity (RPS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas kehumasan di Kabupaten Tuban.
Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang di Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Lamongan, Minggu malam (29/6/2025). Seorang perempuan pengendara motor tertabrak Kereta Api (KA) Kertajaya yang melintas dari arah timur.
Makam Syekh Asmoroqondi yang terletak di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ramai dikunjungi peziarah dari berbagai daerah. Lokasinya yang berjarak sekitar 8 kilometer dari pusat Kota Tuban ini telah dikenal sebagai tempat ziarah sejak tahun 1979.
Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jl. Tuban-Widang, Desa Penidon menjadi 2 orang. Dewi Mashitoh Indrayati (16) dinyatakan polisi meninggal dunia lebih dulu, disusul temannya Assasun Najahatil Abdaiyyah (16) yang sebelumnya luka berat.
Kabupaten Tuban resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Dewan Pers meluncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers, Selasa, 24 Juni 2025, di Jakarta. Mekanisme ini bertujuan untuk menciptakan sistem perlindungan pers yang lebih efektif dengan berlandaskan pada tiga pilar utama yaitu pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum.
Warga Kelurahan Karang, Kabupaten Tuban, kompak bikin keripik singkong bareng-bareng dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang digelar pada Rabu (25/6/2025) pagi.