Berikut isi Petisi Nelayan Cantrang yang Ditujukan Untuk Presiden
Nelayan payang dengan alat tangkap cantrang melakukan aksi serentak secara nasional di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tuban, Senin (8/1/2018).
Nelayan payang dengan alat tangkap cantrang melakukan aksi serentak secara nasional di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tuban, Senin (8/1/2018).
Nelayan cantrang kini tengah dilema atas adanya peraturan menteri kelautan dan perikanan Nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang.
Pemerintah Kabupaten Tuban telah melakukan audiensi dengan perwakilan nelayan cantrang Desa/Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, di aula kantor dinas Wakil Bupati, Senin (8/1/2018).
Nelayan cantrang asal Desa/Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban tidak jadi melakukan aksi demonstrasi seperti yang dikabarkan sebelumnya.
Setelah melakukan aksi konvoi di Jalan Raya Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Puluhan nelayan kembali melakukan aksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Palang.
Puluhan nelayan di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban menggelar aksi turun jalan menolak pelarangan penggunaan alat tangkap jenis jaring cantrang, Senin (8/1/2018).
Seiring debit dan volume air Sungai Bengawan Solo kian bertambah, menyebabkan air meluber sampai lingkungan dan membanjiri puluhan hektar sawah milik yang ditanami padi oleh petani di Kecamatan Rengel, para petani terpaksa panen lebih awal, Minggu (7/1/2018).
Genangan air dari luapan Sungai Bengawan Solo yang sudah menyapa jalanan, serta mengintai perumahan warga di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel dimanfaatkan anak-anak kecil setempat untuk bermain air, Minggu (7/1/2018).
Paguyuban sopir dump truk (PSDT) mendemo perusahaan PT.Pentawira Agraha Sakti yang berada di Desa Kepohagung Plumpang, Sabtu kemarin.
Pasca melewati proses mediasi antara sopir dump truk dan pihak perusahaan PT. Pentawira Agraha Sakti yang berpusat di Jalan Raya Kesamben-Plumpang, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Bojonegoro, kini telah mendapatkan hasil.