Tak Jelas, 32 Koperasi Akan Dibubarkan
Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan. Di antaranya, sebagian koperasi terdaftar berdomisili di Kecamatan Bangilan.
Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan. Di antaranya, sebagian koperasi terdaftar berdomisili di Kecamatan Bangilan.
Jumlah koperasi di Tuban hingga 2016 tercatat 1.235 jenis usaha. Namun, dari jumlah sekian rupanya tenaga pembina tidak lebih dari 10 untuk optimalisasi pembinaan.
Desa Hargoretno, yang berada dibagian selatan Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban dinilai oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban memiliki potensi yang besar sebagai Desa Agrowisata.
Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tuban, menilai tenaga pembina pengurus koperasi kurang memadai. Sebab itu, pembinaan kurang optimal yang berujung pada pengajuan pembubaran sejumlah koperasi di Tuban.
Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan. Diantaranya, delapan koperasi terdaftar berdomisili di Kecamatan Bangilan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Murtadji menyebut penurunan harga gabah yang dikeluhkan para petani akibat pasaran menurun. Untuk itu, para petani harus bisa memanfaatkan Sistem Resi Gudang (SRG).
Usai mengetahui kualitas pemain lewat laga uji coba saat tandang di Markas Madura United, di Pamekasan, Minggu, 5 Februari 2016. Manajemen Persatu segera mengikat kontrak Pemain yang dianggap memiliki kualitas mumpuni, untuk membawa tim kebanggaan masyarakat Tuban lebih baik ke depannya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus berupaya untuk menambah Perpustakaan di masing-masing wilayah kecamatan di tahun 2017, hal itu dilakukan guna mempermudah akses ilmu pengetahuan dan mendongkrak minat baca masyarakat.
Dunia malam sebagai gaya hidup di kalangan pemuda, sudah menjamur di setiap sudut kota. Bahkan sekarang merambah di pelosok desa. Waktu malam dijadikan sarana waktu berbagi sebagian pemuda seperti di warung maupun tempat tongkrongan lain.
Para Napi perempuan yang menghuni Lapas II B Tuban tak hanya dibina secara perilaku, agar mereka setelah bebas dari Lembaga Permasyarakatan bisa kembali berinteraksi dengan masyarakat seperti sediakala.