Wabup Tanggapi Usulan Raperda Eksekutif Yang Dicabut
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, memberikan tanggapan terkait dua Raperda yang akan dicabut pembahasannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, memberikan tanggapan terkait dua Raperda yang akan dicabut pembahasannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Berdoalah, karena Allah memang memerintahkan hamba Nya untuk selalu memohon pertolongan. Pertolongan dari apa saja. Begitulah pesan yang diingat Kang Sabar saat ditimpa musibah. Nasehat dari sahabatnya, Kang Subur itu diingatnya sampai kini. Dan nasehat itu juga yang disampaikannya kepada Mbok Minah baru saja terkena musibah. Tanahnya kena gusur pelebaran jalan, tapi uang ganti rugi sangat sedikit.
Banyak masyarakat yang tidak menyadari, kalau Surat Ijin Mengemudi (SIM) miliknya sudah berakhir. Biasanya, setelah masa berlaku SIM habis, baru akan akan dilakukan perpanjangan baru.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mensinyalkan akan mencabut pembahasan usulan Raperda tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. Raperda tersebut merupakan usulan dari Eksekutif saat Paripurna di DPRD.
Sejak tahun 1972, Abdus Salim (62) warga Desa Jarorejo, Kecamatan, Kerek, Kabupaten Tuban mempunyai keterampilan menjahit. Saat itu ia masih duduk di bangku sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan ia memilih tidak melanjutkan ke jenjang selanjutnya dengan alasan biaya dan keterampilan yang dimilikinya cukup untuk membuka usaha penerimaan jahitan.
Keberadaan situs makam Pangeran Purboyo belum masif diketahui masyarakat Tuban. Berlokasi di Dusun Purboyo Mayang Sekar, Desa Rengel/ Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, makam Pangeran yang dikatakan masih satu garis keturunan dengan Pangeran Jaka Tingkir menarik untuk ditelusuri.
Menjelang tahun ajaran baru 2016/2017 usaha jasa penjahitan baju atau konveksi yang di lakoni oleh Abdus Salim (62) warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupeten Tuban ramai pesanan, Kamis(9/6/2016).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten telah membahas Sembilan Raperda, diantaranya adalah Raperda tentang Peningkatan pelayanan publik, ketenaga kerjaan, rumah kos atau pemondokan, pencegahan Narkotika dan obat-obatan terlarang, Taman Pemakaman Umum, Retribusi Izin Usaha Perikanan, Peraturan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan yang terakhir tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH).
Potensi Desa Tawaran, Kecamatan Kenduruan, untuk pengembangan hewan ternak seperti sapi dan kambing di Kabupaten Tuban sangat menjanjikan.
Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, berkurang sekitar lima jam per minggu. Pengurangan jam dilakukan selama bulan puasa. Meski begitu, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban diminta terus menjaga kualitas kerja.