Ketua FSPMI Tuban Apresiasi Kenaikan UMN 2025
Presiden Prabowo Subianto telah remi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah remi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, berikan nilai jeblok kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, perihal penanganan masalah tenaga kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menker), Ida Fauziah pada awal bulan Maret 2023 lalu, telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023, Tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor, Yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban kembali menggelar demo di beberapa lokasi, Rabu (14/9/2022). Sesuai dengan surat pemberitahuannya yang dikirimkan ke Kapolres Tuban, ada 2.500 massa yang dikerahkan.
Puluhan buruh menggelar aksi mendirikan tenda di depan akses keluar masuk Perusahaan PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) yang berlokasi di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (23/8/2022).
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT. Swabina Gatra dan PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Tuban terhadap 33 warga ring 1 berbuntut panjang.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi isu krusial yang dikritisi oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban. Mereka melakukan aksi, dan meminta Pemerintah Kabupaten Tuban untuk tidak diam dan terkesan membiarkan PHK terus menerus dialami buruh.
Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Kabupaten Tuban melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban, Selasa (3/8/2021).