Direktur RSUD Benarkan Ada Satu Pasien Suspek Difteri
Kabar adanya satu pasien suspek Difteri menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Koesma Tuban dibenarkan oleh Pimpinan Rumah Sakit tersebut.
Kabar adanya satu pasien suspek Difteri menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Koesma Tuban dibenarkan oleh Pimpinan Rumah Sakit tersebut.
Perkembangan penyakit Difteri di sejumlah daerah membuat sebagian masyarakat cemas. Sebab, penyakit menular yang membahayakan itu bisa berakibat pada hilangnya nyawa si penderita
Pengadilan Negeri (PN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban masih menjadi dua lembaga yang diserbu calon pendaftar lowongan perangkat desa.
Anggota Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, berusaha mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengikuti pengisian jabatan perangkat desa. Upaya ini dilakukan seiring proses pengisian perangkat desa di Tuban sudah menggunakan cara seleksi terbuka tanpa dipungut biaya.
Masyarakat sering bertanya-tanya terkait pendaftaran calon perangkat desa, apakah pendaftaran dipungut biaya atau tida.<br /><br />Menanggapi perihal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menegaskan, tidak ada biaya sama sekali yang dibebankan kepada pendaftar alias nol rupiah.
Sejak dibuka hari pertama pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, 12 Oktober lalu.
Jelang H-1 penutupan pendaftaran partai politik (Parpol) peserta Pemilu, baru ada tiga partai yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban.
Batas waktu pendaftaran partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 tinggal sebentar lagi. Pendaftaran yang dibuka mulai Selasa, 3 Oktober akan berakhir pada 16 Oktober hari yang sama.
Bagi warga yang sudah pernah menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama dua kali, tampaknya perlu mengetahui jika ada peraturan yang mengatur pembatasan keikutsertaan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran partai politik (Parpol) peserta pemilu.