Kebakaran Hutan di Tuban
Sengaja Bakar Hutan Terancam Hukuman 15 Tahun
Sampai saat ini pelaku pembakaran hutan jati di Tuban masih belum diketahui, namun hukuman penjara 15 Tahun dan denda 5 miliyar menunggu.
Sampai saat ini pelaku pembakaran hutan jati di Tuban masih belum diketahui, namun hukuman penjara 15 Tahun dan denda 5 miliyar menunggu.
Akibat ulah orang tak bertanggung jawab, hutan jati di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, (alas pakah) mengalami kebakaran hebat.
Seniman Pantomim di Kabupaten Tuban, menghadiri undangan berlaga di Festival Humanoid Kota Tua Jakarta, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-496 Kota Jakarta, dan berhasil menjadi juara ke 3 dalam acara ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, turut merespon adanya tambang batu gamping milik PT Semen Indonesia di Kawasan Hutan Kabupaten Tuban, yang dikabarkan belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Momentum libur akhir pekan, seringkali dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat untuk berkunjung ke suatu destinasi wisata, untuk menghilangkan penat dari segala aktivitas padat, yang telah dilakukan selama satu minggu terakhir ini.
Berdasarkan hasil prediksi BMKG di Bulan Februari yang lalu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyebut Indonesia perlu lebih mewaspadai potensi terjadinya El Nino yg makin pasti.
Nasib apes menimpa Warga Tuban sebab identitas pribadinya disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab untuk berhutang di bank.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky telah membentuk tim untuk melakukan pemetaan hulu-hilir potensi banjir bandang di wilayahnya. Tim tersebut terdiri dari BPBD, DLHP, Perhutani, Tim BBWS, dan stakeholder lainnya, Minggu (4/6/2023).
Pemerintah hanya mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%, bagi masyarakat yang membeli mobil listrik hingga Desember 2023. Hal tersebut berlaku setelah Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).
Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP Ke-73, Satlinnmas Ke-61, dan Pemadam Kebakaran dan PeyelematanKe-104 berhasil diselenggarakan dengan sangat meriah, bertempat di Alun-alun Kabupaten Tuban, tepatnya di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban.