78 peserta Pantukir telah lolos administrasi, kesehatan, maupun fisik dalam seleksi Paskibraka Kabupaten Tuban tahun 2019. 42 putra dan 38 putri tersebut, masih harus berebut posisi menjadi empat Paskibraka terbaik untuk maju ke level Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Direktur Jendral (Dirjen) Pajak telah memberikan keringanan bagi para wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan pribadi tahun 2018 hingga sampai 1 April 2019 kemarin.
Libur hari besar Islam, yakni Isra' Mi'raj yang jatuh pada hari Rabu (3/4/2019) ini dimaksimalkan betul oleh sebagian besar masyarakat yang ada di Kabupaten Tuban untuk liburan, berwisata, mengisi hari libur.
Seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) zona pertama diikuti 137 peserta dari 18 lembaga pendidikan, seleksi fisik dipusatkan di Stadion Bumi Wali Sport Center Tuban.
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban, Senin (1/4/2019) melaksanakan tes seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) pertama kali.
Berbagai cara dilakukan oleh Youtuber agar Channelnya bisa dimonetisasi oleh pihak Youtube. Hal itu tentu tidak mudah dengan persaingan yang sangat ketat. Apalagi aturan dari Youtube semakin berat yaitu 4000 jam waktu nonton dan 1000 subscribe, baru bisa dimonetisasi.
Kebakaran Hebat Terjadi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Tuban, Jawa Timur Tepatnya di Dusun Tambak RT 1 / RW 4 Sekitar Pukul 02.00 WIB Api Menjalar Dengan Cepat, Tiga Unit Rumah dan Sebuah Motor Hangus Terbakar Kebakaran Pertama Terjadi di Rumah Milik Karsianto Salah Satu Pedagang Ikan Kemudian Api Menjalar ke Rumah Sukat dan Karsianto Diduga Kuat Api Dari Tungku Ikan Sebab, Pemilik Tungku Lupa Mematikan Apinya Akibat Amukan Api, Rumah Sukri juga Rusak Ringan dan Rumah Warsini rusak berat yang Dirobohkan Warga Api Bisa Dijinakkan Tim Pos BPBD Rengel Bersama Tim BPBD Tuban. Seelain itu, Juga Dibantu oleh Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tagana, dan Masyarakat
Sempat booming dengan tawaran fasilitas dan sarana wisata yang cukup mumpuni, seperti perahu karet dan flying fox, wisata Sendang Maibit rupanya tak lagi terkelola dengan baik. Banyak pengunjung, masyarakat yang datang dari dalam maupun luar wilayah pun dibuat gigit jari karenanya.
Setiap wajib pajak diharuskan melaporkan pajak tahunan atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat jika tidak ingin dikenakan denda.