Disdik Larang Tatap Muka dan Home Visit di Zona Merah
Masuk zona merah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban melarang pembelajaran tatap muka dan home visit.
Masuk zona merah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban melarang pembelajaran tatap muka dan home visit.
blokTuban.com - Pada bulan Agustus 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah menggunakan anggaran Rp40 miliar untuk menangani Corona di wilayahnya. Serapan ini mencapai 30 persen dari dana total Rp240 miliar.
blokTuban.com - Kabupaten Tuban kembali menjadi zona merah penyebaran Covid-19 pada 26 Agustus 2020. Sebelumnya Bumi Wali berstatus zona orange.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban, H. Noor Nahar Hussein menyebut selama ini masyarakat masih kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Akibatnya, Kabupaten Tuban kembali berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Salah satu staf di Puskesmas Kebonsari terkonfirmasi positif Covid-19. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban melakukan penyemprotan disinfektan.
Bupati Tuban, Fathul Huda menegaskan, saat ini Gugus Tugas Covid-19 dan Pemkab Tuban segera memberlakukan pelarangan isolasi mandiri di rumah bagi warga yang positif terjangkit virus Corona, Rabu (26/8/2020).
Pelayanan Puskesmas Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban ditutup selama lima hari, mulai Selasa 25 Agustus 2020 sampai 1 September 2020 mendatang. Hal tersebut dilakukan setelah ada staf yang dinyatakan positif covid-19.
Setelah beberapa hari lalu berstatus zona orange, kini Kabupaten Tuban kembali menjadi zona merah Covid-19.
Beberapa wanita memiliki tenggat waktu di pikiran mereka tentang seperti apa kehidupan mereka seharusnya, terutama pada saat mana mereka harus menikah. Masalahnya adalah memberi tenggat usia untuk menikah justru menambah banyak tekanan yang seharusnya tidak terjadi dalam kehidupan.
Satu keluarga di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban hingga saat ini belum menerima bantuan maupun santunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.