Stok Melimpah, Harga Garam di Kabupaten Tuban Rp900 Per Kilogram
Pada musim kemarau tahun 2023 ini, hasil panen petani garam di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan. Hal tersebut, membuat stok garam di Kabupaten Tuban melimpah ruah.
Pada musim kemarau tahun 2023 ini, hasil panen petani garam di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan. Hal tersebut, membuat stok garam di Kabupaten Tuban melimpah ruah.
Kompetisi Liga 3 akan segera dihelat pada awal bulan Desember mendatang. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda persiapan dari Persatu Tuban untuk menghadapi kompetisi liga tingkat ketiga 3 sepak bola tersebut.
Petugas dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, harus turun ke dalam sumur, yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban dengan kedalaman kurang lebih 12 meter.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) hari ini Rabu 15 November 2023 naik Rp8.000 dari level Rp1.089.000 menjadi Rp1.097.000 per gram.
Diduga saat mengendarai sepeda motor kurang waspada, seorang pelajar di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas dan hilangnya nyawa pria paruh baya.
Dilaporkan terdapat 29 handphone dan satu dompet hilang saat acara konser Denny Caknan dalam rangka Hari Jadi Tuban (HJT) di Alun-alun Tuban pada Minggu (12/11/2023) kemarin.
Akibat tangki bocor sebuah sepeda motor matic milik ibu-ibu di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban harus ludes terbakar. Kejadian ini terjadi di jalan Desa Sumberan, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban pada Selasa (14/11/2023).
Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta. Sesuai mekanisme pembahasan biaya haji, usulan ini disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta.
Setelah dikukuhkan pada 8 November 2023 lalu, Tim Pemenangan Daerah (TPD) Kabupaten Tuban terus merapatkan barisan dan memperluas jaringan.
Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Melalui aturan baru ini, maka upah minimum dipastikan akan naik, Selasa (14/11/2023).