Rencana Induk Pariwisata Tuban Tengah Digodok
Legislatif melalui komisi C DPRD dan Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban tengah menggodok rencana induk pariwsata Tuban.
Legislatif melalui komisi C DPRD dan Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban tengah menggodok rencana induk pariwsata Tuban.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Diparbudpora) Kabupaten Tuban, Suwanto menyatakan telah menyurati detail camat untuk turut memantau selama libur panjang Lebaran.
Menjelang musim libur lebaran, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Diparbudpora) menganggarkan Rp 175 juta untuk pemeliharaan sejumlah obyek wisata yang dikelola.
Pembuatan Kartu Nelayan saat ini baru mencapai 8150 Kartu. Jumlah tersebut masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah total nelayan yang ada.
Bupati Tuban, H.Fathul Huda berencana menjadikan makam Kanjeng Raden Tumenggung Haryo Tedjo di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban salah satu tempat wisata religi di Bumi Wali.
emerintah Kecamatan (Pemcam) Parengan, Kabupaten Tuban merencanakan Wisata Religi Makam Kanjeng Raden Tumenggung Haryo Tedjo Desa Dagangan, satu paket dengan wisata Pemandian Air Panas Prataan yang berada di Desa Wukirharjo.
Mendapat pekerjaan layak merupakan hak setiap orang, untuk kelangsungan hidupnya. Apakah di daerahnya sendiri atau bahkan harus merantau.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dinilai lambat dalam menyikapi Raperda Disabilitas. Keberadaan Raperda tersebut sangat dinanti bagi penyandang cacat, setelah diundangkannya Undang-Undang no 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berencana akan membentuk Raperda tentang Disabilitas.<br /><br />Pembentukan Raperda bertujuan untuk menjamin hak-hak dari penyandang cacat fisik, agar mendapatkan pekerjaan sesuai amanat undang-undang.
Lilin memilki arti penting bagi umat Konghucu. Seperti yang dapat dijumpai di lokasi sembahyang Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB) yang terletak di jalan RE. Martadinata Tuban.