Fakta-Fakta Banjir Rob yang Terjadi di Kabupaten Tuban
Banjir rob yang melanda wilayah pesisir, tdak hanya melanda Kabupaten Tuban tapi hampir merata se Indonesia, seperti yang paling parah terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Banjir rob yang melanda wilayah pesisir, tdak hanya melanda Kabupaten Tuban tapi hampir merata se Indonesia, seperti yang paling parah terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Usai libur Lebaran 2022, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempercepat vaksinasi dosis 2 dan 3/booster. Upaya tersebut untuk menuju Jatim level 1.
Selain sebutan Bumi Wali ataupun Bumi Ronggolawe, Kabupaten Tuban juga familier dengan julukan Kota Seribu Gua. Salah satu gua yang menyimpan air kehidupan dan potensi wisata adalah Gua Perahu.
Tradisi pingitan merupakan salah satu tradisi sebelum menikah yang masih berlangsung di beberapa wilayah yang ada di Indonesia, termasuk di Suku Jawa. Pada umumnya, tradisi pingitan ini dilakukan calon pengantin beberapa hari menjelang pernikahan.
Mengenalkan kebudayaan kepada anak dirasa sangat penting dilakukan, hal itu bertujuan untuk meningkatkan kecintaan dan menanamkan nilai-nilai luhur pada anak sejak usia dini.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau lebih sering disingkat PPKM hingga saat ini masih terus dilakukan. Terdapat 5 Kabupaten di Jawa Timur, yang saat ini memasuki PPMK level 1, salah satunya adalah Tuban.
PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-awar mendukung kegiatan pidato bahasa jawa dalam rangka melestarikan bahasa jawa sejak dini di Kabupaten Tuban. Lomba tingkat SMP yang digerakkan oleh Gerakan Tuban Menulis (GTM) itu, dibuka langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Sabtu (19/3).
Gerakan Tuban Menulis (GTM) mengandeng Dinas pendidikan dan MGMP Bahasa Jawa dalam rangka lomba pidato bahasa Jawa tingkat SMP se-Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memberlakukan penggunaan bahasa Jawa diseluruh pemerintahan tak terkecuali satuan lembaga pendidikan dan pemerintah desa.
Kementerian Dalam Negeri kembali menerbitkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imnedagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Level 2, hingga Level 3 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali.