Skip to main content

Category : Tag: Kampanye


Pasang Iklan Kampanye di Media? Ini Jadwalnya

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018 peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui iklan di media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, dan media sosial, serta lembaga penyiaran. Materi iklan kampanye paling sedikit memuat visi, misi, dan program Peserta Pemilu.

Pemilu 2019

107 Akun Medsos Jadi Bidikan Bawaslu Tuban

Dalam Pemilu Tahun 2019 KPU mengeluarkan kebijakan baru dengan dibolehkannya menggunakan media sosial (Medsos) sebagai media kampanye. Pada pemilu sebelumnya, medsos tidak termasuk sebagai media resmi kampanye.

Kampanye di Medsos, Bawaslu Hanya Awasi Akun yang Terdaftar

 Di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018, peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui media sosial. Akun media sosial (Medsos) dapat dibuat paling banyak 10 untuk setiap jenis aplikasi.

Kampanye Lewat Medsos, Akunnya Harus Terdaftar

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) memperbolehkan partai politik (Parpol) berkampanye menggunakan media sosial (Medsos). Sebab, melaui Medsos diklaim lebih mudah menarik simpati masyarakat di era milenial.

Pilpres 2019

Ini Rincian Dana Awal Tim Kampanye Capres-Cawapres di Kabupaten Tuban

Kedua tim kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden pemilu 2019 di Kabupaten Tuban telah menyampaikan laporkan awal dana kampanye (LADK). LADK tersebut juga telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melalui surat resmi bernomer : 559/PL.02.5-PU/3523/KPU-Kab/IX/2018 pada tanggal 28 September 2018.

Ini Tempat yang Dilarang untuk Memasang BK

<div dir="auto">Masa kampanye pemilu 2019 dijadwalkan berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Pada masa ini tim kampanye baik dari Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berlomba-lomba menarik hati pemilih.&nbsp;</div> &nbsp;

Masa Tenang, Panwaslu Perketat Pengawasan APK dan Kampanye Terselubung

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban mengingatkan tim suskes Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) saat masa tenang, mulai hari ini, Ahad (24/6/2018). Pihaknya akan memantau keberadaan APK dengan melibatkan pihak berwajib.&nbsp;

APK Pilgub Belum Terpasang, KPU Sebut Masih Proses

Alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur hingga kini belum terpasang. Sebab menurut informasi dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban masih proses pengadaan.

Kapolres Apresiasi Kegiatan Peduli Lingkungan dan Kesenian

Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad mengapresiasi kegiatan kelompok seni Rumah Persinggahan (RP) Tuban yang menggelar kegiatan peduli lingkungan dan kesenian di desa wisata Nglirip, Minggu (19/2/2017).