70 Ribu Petani Sudah Terdata di Bank Penjamin
Sebanyak 206 Ribu Petani yang akan menerima Kartu Tani, belum sepenuhnya terdaftar di Bank penjamin.
Sebanyak 206 Ribu Petani yang akan menerima Kartu Tani, belum sepenuhnya terdaftar di Bank penjamin.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban merilis, jumlah Petani yang sudah terdata dalam Kartu Tani.
Ketua komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melalui petugas penyuluh, serius menangani Kartu Tani. Sebab kartu tani bakal menjadi kartu multi fungsi, tidak hanya digunakan untuk mengefektifkan pendistribusian pupuk, akan tetapi juga bantuan dana PKH, atau bantuan subsidi lainnya.
Membludaknya antrean pelayanan administrasi kependudukan ditanggapi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tuban, Joni Martoyo.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah merilis jumlah Petani yang ada wilayah tersebut. Hasilnya sebanyak 205 ribu petani telah terdata di Database Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban.
Guna memudahkan petani dalam mendapatkan haknya di bidang kesejahteraan, Pemerintah akan memberikan Kartu Tani kepada setiap petani. Kartu tani ini nantinya sebagai penjamin bagi setiap petani untuk memperoleh kesejahteraanya, seperti untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Dengan adanya program peluncuran Kartu Tani yang akan digunakan sebagai pedoman untuk pendistribusian pupuk bersubsidi, Kepala UPTD Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama dengan Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kecamatan Montong melakukan sosialisasi.
Persoalan pendistribusian pupuk bersubsidi yang kerap menuai masalah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tuban. Bersama salah satu bank plat merah, sekitar 205.000 petani di Tuban bakal menerima kartu tani.
Kartu Indonesia Sehat Daerah (KISD) yang mulai berlaku awal 2017 dapat diperuntukkan bagi keluarga miskin, bukan secara individual.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Tuban memberikan dukungan atas pemberlakuan program Kartu Asuransi Nelayan (KAN) yang menjadi terobosan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).