Sulit Jangkau Wilayah Pelosok, Damkar Andalkan Perusahaan
Sejumlah wilayah di pelosok Kabupaten Tuban sulit terjangkau pemadam kebakaran. Penyebabnya adalah jarak tempuh terlalu jauh, dan juga medan
Sejumlah wilayah di pelosok Kabupaten Tuban sulit terjangkau pemadam kebakaran. Penyebabnya adalah jarak tempuh terlalu jauh, dan juga medan
Jurusan Ilmu Komunikasi, Fisip Unirow menggelar pameran foto. Pameran itu digelar di Rest Area Tuban pada Jumat-Sabtu (17-19/6/2016). Pameran foto kali ini bertemakan 'Tuban dalam Bingaki'. Dari 50 foto yang dipamerkan didominasi oleh foto jurnalistik.
Beberapa kali, terlihat sepeda motor Vespa telah dimodifikasi secara ekstrim. Bahkan, kerangka telah diganti berbagai macam onderdil dengan jumlah penumpang juga berlebih. Tampak, vespa dimodifikasi untuk dinaiki tiga orang di Jalan Raya Tuban-Pakah.
Sebanyak 33 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban diketahui gagal berangkat tahun ini karena berbagai sebab. Diantaranya adalah 10 CJH yang meninggal dunia sebelum bisa menunaikan ibadah haji.
Sebagian besar tanah yang diperuntukkan untuk tempat beribadah di Kabupaten Tuban belum mendapat sertifikasi tanah wakaf. Demikian, Kementerian Agama (Kemenag) Tuban mengagendakan sosialisasi tentang perwakafan tanah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban ajukan rencana pembangunan bendungan di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Informasinya, bendungan ini berada di sisi selatan kawasan air terjun Banyu Langse, yang sudah masuk Desa Boto, Kecamatan Semanding.
Kinerja Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Tuban, mendapatkan sorotan dari masyarakat yang ada di sekitar lokasi genangan air di Jalan Pramuka, Tuban.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cukup lumayan bisa membantu meringankan beban siswa, ataupun keluarga yang ekonominya masih kurang bagus.
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada 2016 ini mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun ini kenaikan kucuran DD sebesar 100 persen dan ADD sebesar 7 persen.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se - Kabupaten Tuban tidak boleh menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, pada saat masyarakat akan melakukan nikah atau rujuk di KUA Kecamatan.