Kejari Tuban Dirikan 6 Rumah RJ, Wadah Musyawarah Perkara Hukum
Untuk menciptakan wilayah yang aman serta masyarakat yang mengedepankan musyawarah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah mendirikan 6 rumah restorative justice (RJ).
Untuk menciptakan wilayah yang aman serta masyarakat yang mengedepankan musyawarah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah mendirikan 6 rumah restorative justice (RJ).
Iwan Catur Karyawan sosok bersahaja yang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tuban yang baru. Ia menggantikan Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Suhendri sejak tiga bulan lalu tepatnya pada bulan September 2022 kemarin.
Pada momentum Hari Anti Korupsi se-Dunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban membagikan stiker anti korupsi kepada masyarakat. Kegiatan yang digelar pada Jumat (9/12/2022) mulai pukul 09.00 Wib itu berpusat di Kantor Kejari Tuban.
Sejumlah 45 pegawai Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban kaget karena secara mendadak dites urine. Skrining kerjama antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama Kejari itu dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungnan instansi pemerintahan.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban di Jalan RA.Kartini dipenuhi karangan bunga, Sabtu (24/9/2022). Karangan bunga tersebut berisi dukungan kepada Korps Adhyaksa untuk melaporkan Alvin Liem ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik institusi Kejaksaan RI.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Suhendri telah menyelesaikan tugasnya di Kabupaten Tuban. Dalam kurun waktu 1,5 tahun, pria ramah ini telah menyelesaikan kurang lebih 200 perkara.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Jumat (02/09/2022) menggelar Kelas Motivasi dan Kebangsaan di ruang RH Ronggolawe. Kegiatan tersebut diikuti siswa berprestasi SMA/SMK dan warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Adhyaksa Tuban di Kecamatan Parengan dan Montong.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan di Kabupaten Tuban telah masuk jeruji besi Lapas Kelas IIB Tuban, setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tuban pada Jumat (8/4) kemarin.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban menggelar Bhakti Sosial (Baksos) dengan membagikan 100 paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang secara ekonomi terdampak wabah Corona Virus Desease (Covid-19), Rabu (22/04/2020).
Kejaksaan Negeri Tuban telah membidik empat desa yang diduga melakukan penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran. Saat ini kasus keempatnya sedang didalami untuk dilakukan kajian secara mendalam.