#blokTubanTV
Menolak Hubungan Intim, Istri Dianiaya
Pria Berinisial SD (30) Dilaporkan Istri Sirinya, NJ ke Polsek Widang
Pria Berinisial SD (30) Dilaporkan Istri Sirinya, NJ ke Polsek Widang
Seorang pria asal Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro SD (30) dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Widang, Polres Tuban oleh istri sirinya, NJ pada Sabtu (6/4/2019).
Sepanjang bulan Januari hingga Maret tahun 2019, tercatat sudah ada 7 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi di Kabupaten Tuban dan pada tahun 2018 mengalami kenaikan, khususnya dikekerasan seksual. Hal ini terlihat berdasarkan data dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tuban.
Selama lima tahun terakhir angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tuban naik turun. Bentuk kekerasannya pun bermacam-macam mulai kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran dan lain sebagainya.
Dalam jangka enam tahun terakhir ini angka kasus kekerasan terhadap anak menurun. Hal itu berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) .
Kasus kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi di Kabupaten Tuban. Meski demikian pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengklaim terus meningkatkan pelayanan untuk melindungi perempuan.
“Kalau memang tidak mau, kenapa tidak melawan saja?†kata-kata tajam ini sering sekali dilayangkan oleh masyarakat umum kepada seorang korban serta penyintas kasus pemerkosaan.
Kasus kejahatan terhadap anak menjadi salah satu atensi dari Jajaran Polres Tuban. Tak pelak, selama tahun 2018 ini kasus kejahatan terhadap anak di Kabupaten Tuban mengalami penurunan hingga 50 persen dibandingkan dengan tahun 2017 yang lalu.
Sebagai refleksi Children's Day 2018 atau Hari Anak Nasional 23 Juli, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berharap agar kekerasan anak dapat diantisipasi bersama.