UMK Baru Diharap Lebih Sejahterakan Warga
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Tuban berharap penetapan Upah Minimum Kerja (UMK) yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo hari ini bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja.
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Tuban berharap penetapan Upah Minimum Kerja (UMK) yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo hari ini bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Surabaya pada Sabtu (21/11/2015) dini hari resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku per 1 Januari 2016.
Liburan sekolah biasanya digunakan anak-anak untuk bermain atau tamasya bersama keluarga. Namun hal itu tidak berlaku bagi sebagian anak-anak di Desa Talang Kembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Tampak anak-anak bermain dan sesekali membantu membersihkan barang milik warga.
Untuk mengakomodir permintaan dari masyarakat luas, terutama pembaca setia blokMedia Group dari wilayah Kabupaten Tuban, blokTuban.com menyediakan kanal khusus untuk informasi lowongan kerja (LoKer) dan iklan baris.