5.047 Warga Tuban Ajukan Pindah Pilih, ke Luar Kota Lebih Banyak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah menutup Pengajuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pindah memilih, sejak beberapa waktu lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah menutup Pengajuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pindah memilih, sejak beberapa waktu lalu.
Sejak 20 Januari kemarin petugas PPK dan PPS nampak sibuk mempacking logistik pemilu 2024 di gudang Jl. Manunggal selatan. Mereka diberi waktu KPU Tuban menyelesaikan packing 10 hari hingga 30 Januari 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menemukan pilihan surat suara milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung tercampur bersama surat suara DPRD Tuban.
Kurang dari satu bulan, pesta demokrasi akan diadakan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tuban. Tak heran, jika berbagai persiapan sudah mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban.
Setelah melalui beberapa tahapan audiensi, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sepakat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan Cek Fakta dalam penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota, Kamis (18/1/2024).
Beredar informasi terkait dugaan adanya perintah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Tuban, agar memilih para caleg tertentu saat Pemilu 2024, Selasa (16/01/2024).
Menjelang datangnya pesta demokrasi yang semakin dekat, berbagai tahapan telah dilalui oleh masing-masing Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Tuban, termasuk menyetorkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menemukan ratusan surat suara yang masuk ke dalam kategori rusak, dari total 966.288 surat suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban diduga masih belum ada kesiapan pelaksanaan sortir lipat surat suara. Hal ini disampaikan langsung oleh Abdul Mundlir, Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban pada Jumat (5/1/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024, Jumat (5/1/2024).