KPU Tuban Laksanakan PAW PPK Kecamatan Semanding
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan Pergantian Jabatan Antar Waktu (PAW) salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Semanding.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan Pergantian Jabatan Antar Waktu (PAW) salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Semanding.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman, meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada KPU Daerah jika ada temuan warga yang telah meninggal dunia masuk dalam daftar pemilih. Hal itu disampaikan oleh Arief Budiman saat melakukan pemantauan tahapan Pencocokan dan Penelitihan (Coklit) daftar pemilih Pilkada Serentak 2020 di Sekretariat Orbit Kabupaten Tuban, Minggu (26/7/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman memantau langsung tahapan Pencocokan dan Penelitihan (Coklit) daftar pemilih Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Tuban, Minggu (26/7/2020).
Dari 2.215 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Tuban yang menjalani rapid test, 12 orang diantaranya dinyatakan reaktif.
Berbeda dengan Pemilukada sebelumnya, tahun 2020 ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat membatasi usia panitia maksimal 50 tahun.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mentargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2020 tetap tinggi meski dilaksanakan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Berdasarkan peraturan PKPU No 5 Tahun 2020, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Adapun seluruh tahapan, program dan jadwal pemilihan serentak lanjutan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban saat ini tengah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban untuk melaksanakan rapid test kepada seluruh jajaran Komisioner KPU, PPK, PPS hingga tingkat KPPS. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk memastikan seluruh petugas tidak terindikasi Covid-19.
Jumlah Tempat Pemugutan Suara (TPS) pada pilkada serentak 2020 di Kabupaten Tuban bakal ditambah sebanyak 105 TPS. Penambahan jumlah TPS ini lantaran harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar pelantikan susulan 11 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020, Senin (15/6/2020).