KPU Distribusikan APK Ke PPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Jumat (13/4/2018), mulai mendistribusikan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Jumat (13/4/2018), mulai mendistribusikan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengklaim tidak ada keterlambatan terkait pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, yang hingga saat ini belum terpasang di beberapa titik yang telah ditentukan.
Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tuban terus berupaya menghasilkan data pemilih yang akurat dan valid agar tujuan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 yang berkualitas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan jumlah alokasi kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 dan daerah pemilihan (Dapil). Termasuk Kabupaten Tuban, jumlah dapil yang ditetapkan ada 5 (lima), sesuai keputusan yang diteken oleh ketua KPU RI, Arief Budiman. Jumlah alokasi kursi 50. Itu artinya tidak ada perubahan dibanding hasil pileg 2014 lalu.
Dalam menentukan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU Kab) Tuban telah melakukan uji publik. Hal itu dilakukan untuk meminta tanggapan kepada stakeholder terkait penyusunan Dapil.
Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban menyayangkan lambannya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim). Padahal masa kampanye sudah lewat satu bulan.
Alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur hingga kini belum terpasang. Namun informasi yang diterima blokTuban.com dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban, APK akan terpasang minggu ini.
Alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur hingga kini belum terpasang. Sebab menurut informasi dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban masih proses pengadaan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban memastikan ada perubahan jumlah tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Panitia yang dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan itu, dipangkas dari lima orang tinggal tiga orang.
Kebutuhan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Tuban 15 Kontainer