Pertamina EP Asset 4 Sukowati menanggapi peristiwa penutupan akses Cetral Processing Area (CPA) Mudi oleh warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban pada Senin (9/1/2023) pagi.
Area Cetral Processing Area (CPA) Mudi di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban pada Senin (9/1/2023) pagi diblokir oleh warga bernama Zaenuri. Dia merupakan ahli waris lahan dari orang tuanya, yang statusnya di sewa oleh perusahaan plat merah untuk wilayah produksi migas.
Saat berkunjung ke Wisata Sendang Silowo, yang berada di Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Ada makanan khas di desa setempat yang wajib untuk dicicipi, yaitu bubur sagu.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyatakan akan tegas mengatur tata ruang dan wilayah di kabupaten Tuban. Lahan yang sudah ditetapkan menjadi pengembangan pertanian tidak dapat dialihkanfungsikan, Senin (2/1/2023).
Sebagai upaya dalam memberdayakan para nelayan di Kabupaten Tuban, Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, menyalurkan bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Dorang Jaya dan KUB Sinar Jaya, yang berada di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Kabupaten Tuban merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi hasil laut yang menjanjikan, karena terdapat kurang lebih 22.608 km2 luas laut. Maka tak heran, jika hasil laut seringkali menjadi penopang roda perekonomian masyarakat setempat.
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) melalui website resminya sejak 2021 telah menggerakkan konsep ekonomi sirkular dengan menetapkan 5 prinsip utama yakni Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair. Reduce dimaknai sebagai upaya mengurangi pemakaian material mentah dari alam (reduce) dengan penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse), berasal dari daur ulang (recycle), proses perolehan kembali (recovery) dan material yang didapat dengan melakukan perbaikan (repair).
Video seorang pengacara yang menantang berkelahi dengan warga di wisata Pantai Semilir, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban viral pada 20 Oktober 2022. Lawyer tersebut diketahui bernama Franky D Waruwu, selaku kuasa hukum ahli waris Hj. Sholikah di sengketa tanah setempat.
Setelah pengacara ahli waris keluarga H Sholikah, Franky Desima Waruwu memasukkan laporan ke Polda Jatim soal sengketa lahan di kawasan Pantai Semilir Tuban, pada Kamis (29/9/2022) siang, penyidik Polda Jatim turun ke Tuban.
Setelah proses pengukuran lahan sengketa di kawasan wisata Pantai Semilir pada 3 Agustus 2022 lalu, turut Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kini justru persoalan tersebut masuk ke ranah Polda Jawa Timur.