Kades Binangun Susul Lurah Baturetno Langgar Netralitas Pilkada 2024
Kepala Desa Binangun, Muhammad Munja, dinyatakan melanggar netralitas dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menyusul Lurah Baturetno, Arif Sujatmiko.
Kepala Desa Binangun, Muhammad Munja, dinyatakan melanggar netralitas dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menyusul Lurah Baturetno, Arif Sujatmiko.
Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Lurah Baturetno, Kecamatan Tuban, Arif Sujatmiko, kini memasuki tahap baru.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban memanggil Lurah Baturetno, Kecamatan Tuban, Arif Sujatmiko, pada Rabu (6/11/2024), untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada.