Satpol PP: Siapapun Bisa Menegakkan Hukum
Dalam penegakkan hukum atau peraturan daerah (Perda) siapapun bisa melakukannya. Sebab itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau siapa saja bisa berperan menegakkan hukum.
Dalam penegakkan hukum atau peraturan daerah (Perda) siapapun bisa melakukannya. Sebab itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau siapa saja bisa berperan menegakkan hukum.
Beberapa kali, terlihat sepeda motor Vespa telah dimodifikasi secara ekstrim. Bahkan, kerangka telah diganti berbagai macam onderdil dengan jumlah penumpang juga berlebih. Tampak, vespa dimodifikasi untuk dinaiki tiga orang di Jalan Raya Tuban-Pakah.
Penyelidikan yang dilakukan anggota Polsek Semanding terkait penemuan mayat di atas genting gubuk di Dusun Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, membuahkan hasil. Petugas akhirnya menemukan identitas korban dan juga dugaan yang lebih kuat penyebab kematiannya.
Selama bulan suci ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan pantau karaoke di Kabupaten Tuban. Hal itu dilakukan untuk menghormati bulan yang suci dari perbuatan yang bersifat hiburan malam.
Jalan Hos Cokroaminoto, Kabupaten Tuban, nyaris tanpa kendaraan. Beberapa truck kecil dan kendaraan pribadi tampak melintas, itupun hanya sesekali. Pemandangan seperti ini tidak hanya terlihat di Jalan Hos Cokroaminoto, tetapi sepanjang Jalur Pantura dari Kecamatan Bancar, yang berbatasan dengan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sampai di Kecamatan Widang, yang berbatasan dengan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban melakukan razia siang dan malam selama bulan suci ramadan.
Nahas, Nasib yang dialami oleh Mohamad Faly Setyo Utomo (16), Pelajar, RT:02 RW:02 Dusun Ngembak, Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban yang merupakan pengendara sepeda motor Nopol S-3143-GG .
Pohon tumbang terjadi di kawasan hutan lindung Kerawak, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Senin (6/6/2016). Tumbangnya pohon tersebut terjadi sekitar pukul 17.10 WIB. Hal ini dikarenakan kawasan hutan tersebut diguyur hujan disertai angin, tidak hanya itu pohon yang telah berusia puluhan tahun tersebut juga sudah rapuh dan berlubang.
Pelaku pelanggaran pemasangan reklame di Kabupaten Tuban pada batang pohon sejauh ini belum pernah tertangkap basah. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengaku pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana.
Penjual musiman di bulan Ramadan mulai menjamur di sepanjang jalan raya Kecamatan Jatirogo. Salah satunya pedagang kelapa muda di Desa Bader, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Penjual dadakan mengalami peningkatan yang cukup signifikan di bulan suci Ramadan ini.