Alamat Kantor dan Nomor Telepon Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tuban
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tuban beralamat di Jalan Jalan Basuki Rahmat, Kutorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tuban beralamat di Jalan Jalan Basuki Rahmat, Kutorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Tuban melakukan layanan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
Distribusi Air PDAM mengalami gangguan karena ada perbaikan kebocoran pipa 300mm di Barat Gedung DPRD Tuban.
– Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Edi Yuniadi melakukan kunjungan ke Kabupaten Tuban. Ternyata tujuannya untuk monitoring pembangunan Zona Integritas.
Secara umum harga komoditas daging di Kabupaten Tuban masih stabil. Pantauan di laman resmi Siskaperbapo, hanya daging ayam broiler yang harganya turun 0,94 persen dari harga sebelumnya Rp35.333 menjadi Rp35.000per Kilogramnya.
Kabar baik untuk pelajar dan mahasiswa, karena PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Ghopo Tuban kembali membuka penerimaan kunjungan industri dari lembaga pendidikan, baik tingkat sekolah menengah atas maupun universitas.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan, Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan pelaku usaha minyak goreng untuk mengadakan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merk MinyakKita.
Dalam beberapa minggu trakhir ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya mobil patroli dari Satlantas Polres Tuban yang dilengkapi oleh kamera pendeteksi pelanggar lalu lintas atau Capture Attitude Record (INCAR).
blokTuban.com - Dalam kurun waktu setahun terhitung 23 Mei 2021 sampai 3 Juni 2022, Polres Tuban panen tangkapan dengan membekuk 93 pelaku kriminal. Ada dua kasus yang paling menonjol di Tuban, yaitu miras dan prostitusi.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky telah menutup tiga toko modern Alfamart di tiga titik. Alasannya ritel modern tersebut bodong, dan mengabaikan peringatan tertulis dari Pemkab hingga tiga kali.