Kemendes PDTT Update Kabar Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Pendamping desa merupakan tenaga profesional yang ditugaskan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pendamping desa merupakan tenaga profesional yang ditugaskan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kades Sugihan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Zito Warsito patur berbangga diri. Pasalnya ia merupakan satu dari 20 Kepala Desa (Kades) di seluruh Indonesia yang berhasil lolos seleksi program dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menjalani Benchmarking Study ke China.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE menerima Penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli sampai September 2022 mendapat dukungan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Bagi responden yang akan dihubungi oleh pihak Frontier sebagai mitra survei, akan mendapatkan pesan Whatsapp Blast / email.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bakal sambangi Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020).
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa/ BUMDes) menjadi salah satu program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun 2017 di samping 3 program lainnya, yakni One Village One Product (Satu Desa Satu Produk), Embung Desa, dan Sarana Olahraga. Melalui BUMDes, masyarakat desa didorong untuk mengelola ekonomi secara otonom.