Ketua FSPMI Tuban Apresiasi Kenaikan UMN 2025
Presiden Prabowo Subianto telah remi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah remi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah remi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban telah membuka perekrutan calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sejak 12 hingga 28 September 2024. Namun, hingga saat ini, minat pendaftar untuk posisi tersebut masih sangat rendah.
Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tuban tidak akan memberi izin pendirian toko modern baik supermarket maupun minimarket.
Bagi calon nasabah yang hendak membuka rekening bank penting untuk mengetahui berapa jumlah saldo minimal yang ditentukan oleh bank yang bersangkutan.
Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Melalui aturan baru ini, maka upah minimum dipastikan akan naik, Selasa (14/11/2023).
Meski minim perhatian dari pemerintah, Cabang Olahraga Indonesia Woodball Association (IWbA) Kabupaten Tuban berharap keberuntungan pada perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur (Jatim) ke VIII tahun 2023.
Aksi pencurian kendaran bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini terjadi di parkiran minimarket Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, pada Senin (24/07/2023).
Aksi pencurian kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini, sasarannya minimarket yang ada di Desa Tegalbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Aksi pencurian HP milik karyawan minimarket di Kabupaten Tuban kembali terjadi. Kali ini lokasi kejadiannya berada di Indomaret Gesikharjo, Kecamatan Palang, Sabtu (14/01/2023) sore.