Skip to main content

Category : Tag: Napi


Di Bawah Tekanan Pandemi, Lapas Tuban Sukses Cetak 140 SDM Terampil

Di tengah lesunya ekonomi akibat tekanan masa pandemi, Lapas Kelas IIB Tuban berhasil mencetak ratusan pengusaha baru dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Diharapkan, jika selesai menjalani masa hukumannya di penjara mereka babas dengan bekal keahlian untuk mencukupi hajat hidupnya.

Belajar Wirausaha, Napi Lapas Jual Donat

Donat menjadi salah satu kue yang paling digemari masyarakat. Selain harganya ekonomis, dan mudah ditemukan, rasa donat juga enak dan empuk, Senin (10/8/2020).

Mantan Kades Rahayu Divonis 4 Tahun, Denda Rp200 Juta

Mantan Kepala Desa (Kades) Rahayu, Kecamatan Soko, Sukisno divonis oleh majelis hakim pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (23/7) pidana empat tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsidair 3 bulan kurungan penjara.

Idul Fitri 1441 Hijriah

128 Napi di Tuban Dapat Remisi Idul Fitri

Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri untuk 128 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Waspada Corona, Jangan Panik

Dua Hari Lapas Tuban Bebaskan 33 Napi

Dalam kurun waktu dua hari, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban membebaskan 33 Narapidana (Napi) umum. Pembebasan ini dimulai sejak 1 April 2020.

Sembilan Napi Asimilasi di Rumah

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban mengeluarkan sembilan warga binaan untuk mengikuti program asimilasi yang dilaksanakan di rumah, sejak Rabu (4/1).

Overload, Lapas Tuban Direlokasi?

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto melakukan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, Selasa (17/3/2020). Kegiatan tersebut untuk membuka aspirasi dari Petugas Lapas Tuban agar disampaikan pada saat Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM RI.

Imam Muhlis, Napi Teroris Asal Bima Bebas

Imam Muhlis (29) satu-satunya narapidana kasus terorisme yang menghuni Lapas kelas IIB Tuban akhirnya bisa menghirup udara bebas, Rabu (19/2/2020). Setelah menjalani masa pidana selama 4 tahun Imam Muhlis langsung diterbangkan menuju kampung halamannya di Bima, NTB.